Selasa, 12 Mei 2026

Pendampingan Penyaluran BLT-DD Tahap I Tahun 2026 ​Desa Sepantonak, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi


        Pada hari ini, Selasa, 12 Mei 2026, Pukul 09.00 Wib telah dilaksanakan kegiatan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I di Desa Sepantonak, Kecamatan Belimbing. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan ketepatan sasaran dalam pendistribusian bantuan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.


        Pelaksanaan dan Pendampingan ​Kegiatan pendampingan dilakukan dan difasilitasi langsung oleh jajaran pendamping profesional dari tingkat kecamatan dan desa, yaitu:

- Bapak Danny Purbianto, S.Sos (Koordinator Kecamatan/Korcam Belimbing).

​- Bapak Matheus Hendriyadi, A.Md (Pendamping Lokal Desa/PLD).

​Kehadiran para pendamping berfungsi untuk memberikan supervisi administrasi serta memastikan proses penyaluran sesuai dengan regulasi yang berlaku.

​Rincian Penyaluran Bantuan

​Adapun detail penyaluran BLT-DD di Desa Sepantonak adalah sebagai berikut:

- ​Periode Salur: Tahap 1 (Januari s.d. April 2026).

- ​Nilai Bantuan: Rp200.000,- per bulan (Total Rp 800.000,- per KPM untuk 4 bulan).

- ​Sasaran: 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


​Kehadiran dan Partisipasi

​Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait guna menyaksikan dan mengawal proses penyaluran, di antaranya:

- ​Pemerintah Desa: Kepala Desa Sepantonak beserta seluruh jajaran Perangkat Desa.

​- Badan Permusyawaratan Desa (BPD): Ketua dan anggota BPD Desa Sepantonak.

​- Keamanan: Bapak Gantara (Bhabinkamtibmas).

​- Masyarakat: Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Sepantonak.

​Data Kehadiran:

Total peserta yang hadir dalam kegiatan ini berjumlah 29 orang, dengan rincian: Laki-laki: 20 orang, Perempuan: 9 orang


​Seluruh rangkaian kegiatan penyaluran BLT-DD di Desa Sepantonak berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Pemerintah desa berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat dan dipergunakan dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga.



Penulis : Matheus Hendriyadi A.Md (Pendamping Lokal Desa)

Senin, 11 Mei 2026

PEMDES NANGA PAU SALURKAN BLT-DD JANUARI - JUNI UNTUK 15 KPM

Penyerahan BLT-DD secara tunai kepada KPM Desa Nanga Pau oleh Kepala Desa Thomas Efendi.
Nanga Pau, 11 Mei 2026 – Pemerintah Desa Nanga Pau, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat penerima manfaat, Senin (11/5). Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Nanga Pau dan dihadiri oleh Kepala Desa Thomas Efendi, Ketua BPD Tindit, Pendamping Lokal Desa (PLD) Heri Haryanto, perangkat desa, serta para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 15 KPM menerima bantuan BLT-DD yang disalurkan secara tunai. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan untuk periode enam bulan, sehingga total bantuan yang diterima masing-masing penerima mencapai Rp1.200.000. Kepala Desa Nanga Pau, Thomas Efendi, menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD ini merupakan bentuk perhatian pemerintah desa terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan ekonomi. 


Penyaluran dilakukan secara terbuka dan transparan guna memastikan bantuan tepat sasaran serta dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat penerima. “Kami berharap bantuan ini dapat membantu kebutuhan sehari-hari masyarakat penerima manfaat. Pemerintah desa berkomitmen melaksanakan program secara transparan dan akuntabel,” ujar Thomas Efendi dalam sambutannya. 

Sementara itu, Ketua BPD Desa Nanga Pau, Tindit, dalam sambutannya mengingatkan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Ia juga mengapresiasi pemerintah desa yang telah melaksanakan penyaluran BLT-DD sesuai prosedur dan melibatkan berbagai unsur dalam pelaksanaannya. “Kami berharap bantuan ini benar-benar digunakan untuk kebutuhan penting keluarga dan dapat membantu meringankan beban masyarakat. BPD mendukung penuh pelaksanaan program desa yang berpihak kepada masyarakat,” ungkap Tindit. 

Pendamping Lokal Desa (PLD), Heri Haryanto, turut melakukan pendampingan selama proses penyaluran berlangsung. Kehadiran BPD, perangkat desa, dan unsur pendamping diharapkan dapat memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan penyaluran berlangsung dengan lancar hingga selesai. Para penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan pemerintah melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2026. 



 Penulis : Heri Haryanto
                  (PLD Kec. Belimbing) 

Selasa, 28 April 2026

SINERGI MEMBANGUN DESA: PELETAKAN BATU PERTAMA GERAI KDMP LABANG JADI LANGKAH NYATA PENGUATAN EKONOMI LOKAL

Labang, 29 April 2026 — Semangat kolaborasi dan kemandirian ekonomi desa tercermin kuat dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Gerai Koperasi Desa Mandiri Produktif (KDMP) yang berlokasi di Jalan TPA RT.04 Dusun Kelangking, Desa Labang, Rabu (29/04/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting yang memiliki peran strategis dalam pembangunan desa, di antaranya PLT Sekcam Kecamatan Belimbing Jemi Stif, S.Th, MM, Kepala Desa Labang Dini Aminarti beserta seluruh perangkat desa, Babinsa Inggo Maryono, Koordinator Kecamatan Pendamping Desa Kecamatan Belimbing Danny Purbiyanto, S.Sos, Pendamping Desa Megawati, S.Pd, Pendamping Lokal Desa Heri Haryanto, Ketua BPD Rejeki beserta anggota, tokoh masyarakat, serta pengurus KDMP Desa Labang.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Labang, Dini Aminarti, menegaskan bahwa pembangunan Gerai KDMP merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam memperkuat ekonomi berbasis potensi lokal. Ia menjelaskan bahwa pemerintah desa memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan pengembangan aset desa, termasuk mendorong tumbuhnya unit usaha produktif melalui koperasi desa. “KDMP ini menjadi wadah strategis bagi masyarakat untuk berkembang secara ekonomi. Pemerintah desa berperan memastikan dukungan kebijakan, fasilitas, serta keberlanjutan program ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Kepala Desa Labang, Dini Aminarti Meletakan Batu Pertama
Pembangunan Gerai KDMP Desa Labang


Sementara itu, PLT Sekcam Kecamatan Belimbing, Jemi Stif, menyampaikan bahwa pihak kecamatan memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa, termasuk dalam pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi seperti KDMP. Ia menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel agar keberadaan gerai ini dapat berkembang secara berkelanjutan.

Babinsa Desa Labang, Inggo Maryono, turut memberikan dukungan dari sisi keamanan dan ketertiban wilayah. Ia menyampaikan bahwa TNI melalui peran kewilayahan siap mendampingi serta memastikan situasi kondusif selama proses pembangunan hingga operasional gerai nantinya.

Dari sisi pendampingan, Koordinator Kecamatan Pendamping Desa, Danny Purbiyanto, menjelaskan bahwa pendamping desa memiliki kewenangan dalam memastikan perencanaan dan pelaksanaan program sesuai dengan regulasi serta kebutuhan masyarakat. Ia bersama tim pendamping desa akan terus mengawal proses ini agar tepat sasaran dan berdampak maksimal.

Pendamping Desa Megawati menambahkan bahwa pendampingan teknis dan administratif akan terus dilakukan, termasuk dalam penguatan kapasitas pengurus KDMP agar mampu mengelola usaha secara profesional. Hal ini diperkuat oleh peran Pendamping Lokal Desa, Heri Haryanto, yang secara langsung mendampingi masyarakat di tingkat desa dalam menjalankan kegiatan usaha dan pengelolaan koperasi.


Ketua BPD Desa Labang, Rejeki, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan penggunaan anggaran desa. Ia menegaskan komitmen BPD untuk memastikan pembangunan Gerai KDMP berjalan sesuai aturan serta aspirasi masyarakat.Prosesi peletakan batu pertama dilakukan secara simbolis oleh PLT Sekcam bersama Kepala Desa Labang dan perwakilan unsur yang hadir, sebagai tanda dimulainya pembangunan fisik gerai tersebut. Kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama, memohon kelancaran dan keberkahan dalam setiap tahapan pembangunan.

Gerai KDMP Desa Labang direncanakan menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok, pemasaran hasil pertanian, serta produk unggulan masyarakat setempat. Kehadirannya diharapkan mampu membuka peluang usaha baru, meningkatkan pendapatan warga, serta memperkuat kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.

Dengan sinergi lintas sektor yang solid, pembangunan Gerai KDMP ini menjadi simbol kebangkitan ekonomi desa yang berbasis gotong royong, profesionalisme, dan keberpihakan pada masyarakat.


Penulis : Heri Haryanto 

(Pendamping Lokal Desa)

Jumat, 24 April 2026

Penyaluran Perdana BLT DD Desa Guhung TA 2026 Resmi Dilaksanakan


Kegiatan penyaluran BLT DD Desa Guhung

Guhung, 24 April 2026 – Pemerintah Desa Guhung melaksanakan kegiatan penyaluran perdana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Guhung dengan suasana tertib dan lancar. Penyaluran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Program BLT DD menjadi salah satu upaya menjaga kesejahteraan warga di tengah tantangan ekonomi. Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tampak hadir sejak pagi hari untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Acara ini dihadiri oleh Camat Belimbing, Ibu Vivi Sukiyanti, S.Sos., M.AP. Turut hadir Kepala Desa Guhung, Stepanus Murung, SE, serta Pendamping Lokal Desa, Heri Haryanto. Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan BPD, staf kecamatan, serta seluruh perangkat desa. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan sinergi dalam pelaksanaan program pemerintah. KPM BLT DD juga hadir sebagai penerima manfaat utama kegiatan ini. Semua pihak mengikuti rangkaian acara dengan penuh perhatian.Dalam pelaksanaannya, penyaluran BLT DD diberikan  secara tunai kepada 16 KPM. Setiap KPM menerima  bantuan sebesar Rp. 200.000 per bulan. Bantuan tersebut disalurkan sekaligus hingga bulan Juni. Mekanisme ini dilakukan untuk memastikan efisiensi dan ketepatan penyaluran. Proses penyaluran berjalan dengan tertib dan sesuai dengan daftar penerima yang telah ditetapkan. Para penerima manfaat tampak tertib saat menerima bantuan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Guhung menyampaikan bahwa penyaluran BLT DD ini telah melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat. Ia menegaskan bahwa bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria. Kepala Desa juga mengingatkan agar bantuan digunakan untuk kebutuhan pokok. Ia berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat. Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk terus mendukung program pembangunan desa.

Wakil Ketua BPD dalam sambutannya menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan BLT DD di Desa Guhung. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan. BPD akan terus melakukan pengawasan agar program berjalan sesuai aturan. Ia juga mengapresiasi kerja sama antara pemerintah desa dan seluruh pihak terkait. Menurutnya, sinergi ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Ia berharap bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.

Camat Belimbing dalam arahannya menyampaikan bahwa BLT DD merupakan program prioritas pemerintah pusat yang harus dilaksanakan dengan baik. Ia mengingatkan agar penyaluran dilakukan tepat sasaran dan tepat waktu. Camat juga menegaskan pentingnya administrasi yang tertib dan pelaporan yang akurat. Ia mengapresiasi kesiapan Pemerintah Desa Guhung dalam melaksanakan kegiatan ini. Camat berharap program ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Ia juga mengajak semua pihak untuk terus menjaga koordinasi yang baik.

Ibu Camat dan Kades menyerahkan BLT DD kepada KPM


Pendamping Lokal Desa dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendampingi pemerintah desa dalam pelaksanaan program. Ia menegaskan pentingnya kesesuaian data dan mekanisme penyaluran. Pendamping desa juga mengingatkan agar seluruh proses dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan bijak oleh penerima. Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk tetap aktif dalam kegiatan pembangunan desa. Pendamping desa juga siap memberikan dukungan teknis apabila diperlukan.

Kegiatan penyaluran BLT DD ini ditutup dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada KPM. Proses penyaluran berlangsung dengan tertib dan lancar. Para penerima manfaat mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterima. Pemerintah Desa Guhung berkomitmen untuk terus menjalankan program-program yang berpihak kepada masyarakat. Dengan adanya BLT DD ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan warga. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan program bantuan sosial di tahun 2026.



Penulis : 
Heri Haryanto
(Pendamping Lokal Desa)

Selasa, 03 Maret 2026

Pemdes Labang Melaksanakan Musdessus Penetapan KPM BLT DD 2026

 

Pada hari Selasa, 4 Maret 2026, Pemerintah Desa Labang melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah desa. Musyawarah dimulai tepat pukul 09.00 WIB. Tempat pelaksanaan kegiatan berada di Kantor Desa Labang. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Musdessus diselenggarakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan dan pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Pemerintah desa berkomitmen melaksanakan program sesuai regulasi yang berlaku. Penetapan KPM BLT Dana Desa dilakukan melalui mekanisme musyawarah. Musyawarah desa menjadi forum tertinggi dalam pengambilan keputusan di tingkat desa. Kegiatan ini bertujuan menjamin ketepatan sasaran penerima bantuan. BLT Dana Desa diarahkan kepada keluarga miskin ekstrem. Proses pelaksanaan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian. Agenda musyawarah difokuskan pada pembahasan dan penetapan daftar KPM. Data calon penerima disampaikan secara terbuka. Setiap peserta diberikan kesempatan menyampaikan pendapat. Pemerintah desa memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam proses penetapan. Musyawarah dilaksanakan sesuai tata tertib yang telah ditetapkan. Hasil musyawarah diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan warga.


Musdessus tersebut dihadiri oleh Camat Kecamatan Belimbing Vivi Sukiyanti. Hadir pula Kepala Desa Labang Dini Aminarti. Ketua BPD Labang Rejeki turut mengikuti kegiatan sejak awal hingga akhir. Koordinator TPP Kecamatan Belimbing Danny Purbiyanto hadir memberikan dukungan teknis. Pendamping Lokal Desa Heri Haryanto juga terlibat aktif dalam kegiatan. Selain itu, Babinsa Desa Labang Inggo Maryono turut hadir. Perangkat desa mengikuti kegiatan secara lengkap. Anggota BPD Desa Labang hadir sebagai unsur pengawas. Para Ketua RT juga diundang sebagai perwakilan masyarakat. Kehadiran para pemangku kepentingan menunjukkan sinergi lintas unsur. Dalam sambutannya, Camat Belimbing menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi. Camat menekankan agar penetapan KPM dilakukan secara objektif. Transparansi menjadi prinsip utama dalam penyaluran bantuan. Camat mengingatkan agar bantuan tepat sasaran. Fokus utama program adalah keluarga miskin ekstrem. Camat juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat. Pemerintah desa diminta menghindari praktik diskriminatif. Setiap keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan. Musyawarah harus menghasilkan kesepakatan bersama. Semua pihak diharapkan mendukung hasil keputusan musyawarah.


Sejalan dengan arahan Camat, Kepala Desa Labang menyampaikan komitmen pemerintah desa dalam melaksanakan BLT Dana Desa secara adil. Ketua BPD Labang menegaskan peran BPD dalam pengawasan pelaksanaan program. Pemerintah desa dan BPD sepakat mengedepankan prinsip musyawarah mufakat. Proses penetapan KPM dilakukan berdasarkan data yang telah diverifikasi. Validasi data dilakukan dengan memperhatikan kondisi riil masyarakat. Pada kesempatan tersebut, PLD menyampaikan dasar hukum pelaksanaan BLT Dana Desa. Penetapan KPM mengacu pada PMK Nomor 7 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengatur kebijakan pengelolaan Dana Desa. Dana Desa diprioritaskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem. Selain itu, pelaksanaan BLT Dana Desa berpedoman pada Permendes Nomor 16 Tahun 2025. Permendes tersebut menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan. Musdessus berlangsung secara partisipatif. Peserta aktif menyampaikan usulan dan tanggapan. Setiap masukan dicatat sebagai bahan pertimbangan. Hasil musyawarah menetapkan sebanyak 14 KPM BLT Dana Desa. Besaran bantuan disepakati sebesar Rp200.000 per KPM per bulan. Bantuan diberikan selama 12 bulan pada Tahun Anggaran 2026. Pada akhir kegiatan dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan. Penandatanganan dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Dengan penetapan ini, diharapkan BLT Dana Desa berjalan akuntabel. Program ini diharapkan berkontribusi nyata dalam penghapusan kemiskinan ekstrem di Desa Labang.




Penulis : PLD Heri Haryanto

Jumat, 27 Februari 2026

Fasilitasi pemerintahan desa dalam musdessus KPM BLT desa belonsat

Musdessus Penetapan KPM BLT Desa Belonsat Tahun 2026 Belimbing, 27 Februari 2026 – Bertempat di kantor Desa Belonsat 

Suasana demokratis terpancar jelas dalam pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus). Agenda tunggal hari ini adalah validasi, finalisasi, dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk tahun anggaran 2026. 

1. Kehadiran Para Pihak dan Sinergitas Sektoral Acara yang dimulai tepat pada Jumat pagi ini terasa istimewa dengan kehadiran langsung Ibu Camat Belimbing. Kehadiran pimpinan kecamatan ini menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial di tingkat desa. Sinergi pengamanan dan pengawasan juga terlihat nyata dengan hadirnya Babinsa dan Bhabinkamtibmas, yang duduk berdampingan dengan jajaran Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kehadiran mereka menjamin bahwa proses pengambilan keputusan berjalan dengan aman, tertib, dan bebas dari intervensi yang tidak sehat. 

2. Peran Strategis Pendamping Desa Sepanjang jalannya musyawarah, Pendamping Desa bertindak sebagai fasilitator utama. Beliau memastikan bahwa setiap nama yang diusulkan telah melalui penyaringan ketat berdasarkan regulasi terbaru tahun 2026. "Tugas kita adalah memastikan bahwa dana desa benar-benar menyentuh warga yang paling membutuhkan, sesuai dengan kriteria kemiskinan ekstrem dan kondisi objektif di lapangan," tegas Pendamping Desa dalam sesi verifikasi data. 3. Kesepakatan Penetapan KPM Setelah melalui diskusi yang dinamis dan transparan antara para ketua RT, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa, forum Musdessus akhirnya menyepakati: Jumlah Penerima: Ditetapkan sebanyak 13 KPM yang dinyatakan layak dan memenuhi syarat. Nilai Bantuan: Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan. Durasi Pemberian: Bantuan akan disalurkan selama 12 bulan penuh (Januari hingga Desember 2026). 4. Arahan Ibu Camat Belimbing Dalam sambutannya, Ibu Camat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Belonsat atas ketepatan waktu pelaksanaan Musdessus. Beliau berpesan agar bantuan ini digunakan sebaik-baiknya oleh warga untuk memenuhi kebutuhan pokok dan kesehatan, serta menekankan pentingnya administrasi yang rapi agar tidak menjadi kendala di kemudian hari. Penutup dan Penandatanganan Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Musdessus oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan tokoh masyarakat, dengan disaksikan oleh pihak Kecamatan, Pendamping Desa, serta unsur TNI/Polri. Keputusan hari ini adalah cermin dari komitmen Desa Belonsat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berpihak pada kesejahteraan warga.




Penulis : Danny Purbianto, S.Sos (Korcam TPP Kecamatan Belimbing)

Senin, 23 Februari 2026

Musdessus BLT Desa Tahun 2026 Desa Batu Buil

Musdessus Penetapan KPM BLT Desa Batu Buil Tahun 2026 BATU BUIL – Pemerintah Desa Batu Buil sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka validasi dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa untuk tahun anggaran 2026. 

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Camat Belimbing, jajaran Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Lokal Desa (PLD), serta tokoh masyarakat dan warga setempat. Kesepakatan KPM dan Skema Bantuan Berdasarkan hasil verifikasi faktual dan diskusi bersama, forum menyepakati poin-poin krusial terkait penyaluran bantuan di tahun 2026 sebagai berikut: Jumlah Penerima: Ditetapkan sebanyak 15 KPM yang telah memenuhi kriteria sesuai regulasi yang berlaku. Besaran Bantuan: Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar 200.000 rupiah per bulan. Jangka Waktu: Bantuan akan disalurkan selama 12 bulan penuh (Januari – Desember 2026). 

Sinergi untuk Kesejahteraan Warga Dalam sambutannya, Camat Belimbing memberikan apresiasi kepada Desa Batu Buil atas langkah cepat dalam melaksanakan Musdessus. Hal ini dianggap penting agar proses penetapan APBDes 2026 tidak terhambat dan bantuan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh warga yang membutuhkan. "Keputusan 15 KPM ini adalah hasil musyawarah bersama. Kami berharap bantuan ini dapat menjadi bantalan ekonomi yang bermanfaat bagi warga Desa Batu Buil sepanjang tahun 2026," ujar Camat Belimbing di sela-sela pertemuan. Peran Pendamping Lokal Desa (PLD) Pihak PLD bersama BPD turut memastikan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dengan ditetapkannya daftar penerima ini, Desa Batu Buil kini tinggal selangkah lagi menuju penetapan APBDes 2026 secara definitif.


Penulis : Danny Purbianto, S.Sos (Korcam TPP Kecamatan Belimbing)

Rabu, 11 Februari 2026

Musdessus penetapan KPM BLT Desa Tahun 2026 Desa Tekaban

Musdessus Penetapan KPM BLT Desa Tekaban Tahun 2026 

1. Pembukaan & Pengkondisian (Pendamping Desa membuka dengan menyapa seluruh elemen desa: Kepala Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, dan Perwakilan RT/RW) "Selamat siang, Bapak dan Ibu sekalian. Hari ini kita berkumpul di Balai Desa Tekaban bukan sekadar untuk menggugurkan kewajiban administrasi, melainkan untuk menjalankan amanat kemanusiaan. Tugas kita hari ini berat namun mulia: memastikan bahwa bantuan dari negara sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan melalui penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa Tahun Anggaran 2026." 

2. Penjelasan Landasan Aturan & Kebijakan (Penting untuk memberikan dasar hukum agar keputusan desa memiliki kekuatan legal) "Perlu kami sampaikan, sesuai dengan regulasi yang berlaku untuk tahun 2026, penggunaan Dana Desa tetap diprioritaskan untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem. Namun, ada sedikit penyesuaian agar jangkauan bantuan ini lebih merata dan berkelanjutan di tingkat desa kita. Berdasarkan koordinasi awal, kita telah menyepakati angka yang realistis namun tetap bermakna bagi warga." 

3. Penyampaian Kesepakatan Nominal dan Durasi (Menekankan poin utama mengenai besaran bantuan) "Bapak dan Ibu, berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan sinkronisasi anggaran, hari ini kita akan menyepakati dua hal krusial: Besaran Bantuan: Setiap KPM akan menerima Rp200.000 per bulan. Durasi Pemberian: Bantuan ini diberikan selama 12 bulan penuh (Januari hingga Desember 2026). Mungkin ada yang bertanya, 'Kenapa angkanya sekian?'. Fokus kita tahun ini adalah menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi, sekaligus memastikan porsi Dana Desa lainnya tetap bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat Desa Tekaban." 

4. Proses Verifikasi dan Validasi (Inti Musdessus) (Pendamping memandu pengecekan daftar nama) "Sekarang, mari kita cermati daftar nama calon KPM yang telah disusun oleh tim relawan. Kami selaku Pendamping Desa ingin mengingatkan prinsip 3T: Tepat Sasaran: Benarkah mereka kehilangan mata pencaharian atau menderita penyakit kronis? Tepat Data: Pastikan tidak ada data ganda dengan penerima PKH atau BPNT dari Pusat. Tidak Tebang Pilih: Jangan sampai ada warga yang sangat membutuhkan tapi terlewati hanya karena masalah kedekatan personal." 

5. Penutup & Penandatanganan Berita Acara (Mendorong komitmen bersama) "Jika daftar ini sudah kita sepakati bersama, maka hasil Musdessus ini akan dituangkan dalam Berita Acara yang sah. Mari kita kawal bersama agar dalam pelaksanaannya nanti tidak ada potongan dalam bentuk apa pun. BLT ini adalah hak warga yang sudah kita tetapkan hari ini."


Penulis : Danny Purbianto, S.Sos (Korcam TPP Kecamatan Belimbing)

Kamis, 29 Januari 2026

Fasilitasi musyawarah laporan pertanggungjawaban realisasi apbdes tahun 2025 dan PAD Desa Batu Nanta

Fasilitasi Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi APBDes & PADesa TA 2025 Hari/Tanggal: Kamis, 29 Januari 2026 Lokasi: Kantor Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing.

Peserta: Sekcam Belimbing, Kepala Desa & Perangkat, Ketua BPD, Babhinsa, Ketua PKK Desa, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat. 

1. Pembukaan dan Konteks Kegiatan Pada hari ini, Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Kantor Desa Batu Nanta, Pendamping Desa telah memfasilitasi jalannya Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi APBDes dan Pendapatan Asli Desa (PADesa) Tahun Anggaran 2025. Forum ini merupakan perwujudan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik yang wajib dilaksanakan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

2. Jalannya Fasilitasi dan Kehadiran Unsur Pimpinan Acara dibuka oleh Kepala Desa Batu Nanta dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Belimbing selaku unsur pembina kecamatan. Dalam pendampingannya, Pendamping Desa memastikan bahwa forum ini melibatkan seluruh elemen strategis desa, mulai dari Ketua BPD sebagai mitra pengawasan,Babhinsa sebagai unsur pengamanan desa, hingga Ketua PKK Desa yang mewakili keterwakilan perempuan. Kehadiran para Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat memastikan bahwa evaluasi anggaran ini mendapatkan legitimasi sosial yang kuat dari warga Desa Batu Nanta. 

3. Substansi Laporan yang Difasilitasi Pendamping Desa memandu jalannya pemaparan realisasi anggaran agar substansi laporan dapat dipahami secara jernih oleh seluruh peserta. Fokus utama fasilitasi meliputi: Realisasi Belanja: Memastikan program pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat tahun 2025 telah sesuai dengan target yang ditetapkan. Realisasi PADesa: Pendamping Desa menyoroti capaian Pendapatan Asli Desa Batu Nanta tahun 2025, memberikan apresiasi atas kemandirian ekonomi desa, sekaligus memberikan catatan kritis mengenai potensi PADesa yang masih bisa dioptimalkan pada tahun mendatang. Pertanggungjawaban Administratif: Menjamin bahwa laporan yang disajikan telah selaras dengan data pada aplikasi Siskeudes. 

4. Dialog Interaktif dan Kesimpulan Selama kegiatan berlangsung, Pendamping Desa berperan aktif sebagai mediator dalam sesi diskusi antara Pemerintah Desa dengan tokoh masyarakat dan BPD. Beberapa masukan dari tokoh adat dan tokoh agama terkait prioritas sosial berhasil dirangkum sebagai bahan evaluasi perencanaan tahun 2026. Sekcam Belimbing dalam arahannya memberikan apresiasi terhadap pendampingan yang dilakukan, sehingga dokumen LPJ dapat terselesaikan tepat waktu di bulan Januari. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan tokoh masyarakat sebagai bukti legalitas diterimanya laporan pertanggungjawaban tersebut.


Penulis : Danny Purbianto, S.Sos (Korcam TPP Kecamatan Belimbing)

Senin, 26 Januari 2026

Kondisi Wilayah Dampingan 17 Desa Se-Kecamatan Belimbing

 Kecamatan Belimbing merupakan salah satu wilayah strategis di Kabupaten Melawi yang memiliki karakteristik geografis beragam, mulai dari daerah aliran sungai hingga kawasan perbukitan. Dalam upaya mempercepat pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat, tim pendamping profesional bekerja secara kolaboratif di lapangan.

Dokumentasi : Foto Korcam TPP Kecamatan Belimbing (Danny Purbianto, S.Sos)bersama Warga Desa Balai Agas (Yusril) di Daerah Bukit Dolek Perjalan Menuju Desa Balai Agas

​Sinergi Pendamping Lokal Desa (PLD)

​Di tingkat tapak, tiga figur utama memastikan tata kelola administrasi dan partisipasi warga berjalan optimal:

​Desa Nanga Pau: Di bawah pendampingan Bapak Heri Haryanto, fokus utama diarahkan pada penguatan infrastruktur dasar dan pemanfaatan potensi lokal. Beliau berperan aktif memastikan usulan masyarakat terakomodasi dalam musyawarah pembangunan desa.

​Desa Upit: Didampingi oleh Bapak Matheus Hendriyadi, wilayah ini menunjukkan progres dalam sinkronisasi data SDGs Desa. Kehadiran beliau memberikan warna tersendiri dalam mendorong transparansi penggunaan dana desa.

​Desa Nanga Entebah: Ibu Pit Marselasari konsisten melakukan pendampingan kepada kelompok perempuan dan pelaku usaha kecil di desa ini. Pendekatannya yang humanis membantu desa dalam mengelola program ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat.

​Supervisi dan Koordinasi Kecamatan

​Untuk memastikan program tingkat desa selaras dengan regulasi nasional dan daerah, tim Pendamping Desa (PD) dan Koordinator Kecamatan (Korcam) turun langsung melakukan supervisi:

​Desa Balai Agas: Bapak Danny Purbianto, S.Sos, selaku Korcam Pendamping Desa Kecamatan Belimbing, memberikan atensi khusus pada penguatan kelembagaan desa. Kehadiran beliau di Balai Agas memastikan akuntabilitas laporan dan penyelesaian kendala teknis di lapangan berjalan sesuai aturan.

​Desa Sepantonak: Didampingi oleh Ibu Megawati, S.Pd, proses edukasi dan administrasi desa menjadi lebih terstruktur. Latar belakang pendidikan beliau memberikan nilai tambah dalam memfasilitasi peningkatan kapasitas perangkat desa serta perencanaan program yang lebih edukatif dan berkelanjutan.



​Kondisi Umum Wilayah

​Secara keseluruhan, wilayah dampingan ini sedang bertransformasi menuju kemandirian ekonomi. Meski tantangan aksesibilitas di beberapa titik masih menjadi kendala, dedikasi dari Bapak Heri, Bapak Matheus, Ibu Pit, Bapak Danny, dan Ibu Megawati menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan tata kelola desa yang lebih baik di Kecamatan Belimbing.

Penulis : Danny Purbianto, S.Sos

Selasa, 20 Januari 2026

Kegiatan Pembinaan Gerakan Keluarga Sehat Tanggap dan Tangguh Bencana (GKSTTB) di Desa Nusa Kenyikap

Pada hari rabu, 21 JANUARI 2026 – Dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga dan lingkungan di tingkat desa, telah dilaksanakan Kegiatan Pembinaan Gerakan Keluarga Sehat Tanggap dan Tangguh Bencana (GKSTTB) di Desa Nusa Kenyikap pada Rabu (21/01). 


Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti arahan strategis dari tingkat pusat hingga provinsi. Dasar Pelaksanaan Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan merujuk pada dua landasan kebijakan utama: Surat Tim Penggerak PKK Pusat Nomor: 151/Pokja.IV/PKK.Pst/XII/2025 (2 Desember 2025) mengenai penyampaian gerakan program GKSTTB periode 2025-2029. Surat Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat Nomor: 37/SP/SKR/PKK.Prov/XII/2025 (10 Desember 2025). Sinergi Pendampingan dan Monitoring Fokus utama kegiatan ini adalah penguatan kapasitas Pokja 4 yang membidangi Kesehatan Keluarga dan Lingkungan. Proses pembinaan didampingi langsung oleh Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) guna memastikan program kerja selaras dengan rencana pembangunan desa. Hadir secara langsung untuk melakukan monitoring dan evaluasi adalah jajaran Tim Penggerak PKK Kabupaten Melawi. 

Kehadiran tim kabupaten bertujuan untuk memastikan bahwa indikator-indikator keluarga sehat dan tanggap bencana dapat terimplementasi secara efektif di lapangan, mengingat periode program ini akan berlangsung hingga tahun 2029. Poin Utama Pembinaan Dalam sesi arahan, ditekankan beberapa poin krusial bagi warga Desa Nusa Kenyikap: Kesehatan Keluarga: Peningkatan kesadaran akan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Ketangguhan Bencana: Kesiapsiagaan keluarga dalam menghadapi potensi bencana lingkungan di wilayah lokal. Keberlanjutan Program: Penyusunan rencana aksi desa yang terukur untuk empat tahun ke depan (2025-2029).


Penulis : Danny Purbianto, S.Sos (Korcam TPP Kecamatan Belimbing)

Senin, 19 Januari 2026

Musyawarah Antar Desa BUMDESMA LKD Belimbing Berkah Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi

Kegiatan MAD Bumdesma LKD Belimbing Berkah Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi, pada Hari Selasa, 20 Januari 2026 di Kantor BUMDESMA LKD Belimbing Berkah

Sambutan Ketua forum oleh Bapak Kriea Sukamto, S.Pd Tujuan kegiatan ini adalah salah satu pertanggungjawaban bumdesma dalam penyelenggaraan realisasi kegiatan bumdesma LKD Belimbing Berkah dan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahunnya, dengan Total 55 orang yg hadir di acara kegiatan ini, dan anggaran mad ini menggunakan rapb Bumdesma Belimbing Berkah, kegiatan mad pertanggungjawaban ini adalah yang kedua setelah kecamatan Pinoh Utara dari 11 kecamatan sekabupaten Melawi, surplus para pengelola baik manajer dan penasehat, adalah yang tertinggi di 11 kecamatan sekabupaten melawi.

Sambutan korkab tenaga ahli kabupaten Melawi oleh pak Ferry agung, S.ST Penyampaian regulasi terbaru terkait permendes 16/2025 tentang petunjuk teknis fokus atas penggunaan dana desa tahun 2026. Didalam fokus tersebut ad 8 prioritas dana desa dan larangan dana desa tahun 2026, sesuai dengan UU nomor 3 pengganti UU no 6 tahun 2014 terkait masa jabatan atau lama kerja kepala desa dan harus melakukan perubahan/ menyesuaikan masa jabatan kepala desa di rpjmdes. Dan terkait pajak setiap tahun berganti orang terkait kp2kp dan bumdesma biasa membayar sekitaran 6 JT dan kmrn sampai 60-70 JT membayar dan setelah diskusi harusnya pajak dibayar sekitar 0,5 persen dikali dengan omset bumdesma dan apakah dibayar omset perbulan atau omset pertahun dan berkaitan dengan pajak juga informasi dari kepala kp2kp sedang melakukan pemadanan, kp2kp di kabupaten Melawi baru 22 desa dari 169 desa baru pemadanan pertanggal 31 Desember 2025 kemarin. 

Sambutan dari Kabid pemberdayaan masyarakat desa bapak Zulkifli, S.Sos, M.Si Terkait pesan dari kepala dinas pmd kabupaten Melawi permendes 3 tahun 2021 dan PP 11 terkait bumdes mengingatkan kepada pengurus bumdes agar selalu mempedomani dasar hukum itu, pesan yang kedua perkuat komunikasi dan koordinasi internasional, perkuat pengawasan setiap jenis usaha, dan jika ada masalah segera dicarikan solusi, selanjutkan kerjasama dengan pihak ketiga dan dibahas kedalam MAD maka forum hari ini adalah forum yang penting , dan peran penting kepala desa terkait dana bergulir yang nunggak, terkait dana sosial atau biasa disebut CSR 15 % gunakan dana tersebut sebaik mungkin di bumdesma dan kebermanfaatan nya bisa dirasakan di 17 Desember se kecamatan belimbing ketika ada bencana. Sambutan dari camat belimbing Bu Vivi Perkenalan camat belimbing yang baru dan harapan pihak kecamatan semoga bumdesma menjadi pad di 17 desa menjadi semakin berkembang, dan saling menjaga dan memberikan support/ dukungan untuk bumdesma LKD Belimbing Berkah menjadi lebih baik lagi, dan nusa kenyikap tahun 2026 akan menjadi fileprojeck PKK Pokja 4 ,dan camat belimbing membuka kegiatan mad pertanggungjawaban jawaban 2025.


Penulis : Danny Purbianto, S.Sos (Korcam TPP Kecamatan Belimbing)

Senin, 15 Desember 2025

Musyawarah Desa Penetapan RKPDesa dan MusrenbangDes Desa Batu Buil Tahun Anggaran 2026




Pada tanggal 15 Desember, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026 dan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Tahun Anggaran 2026 bertempat di Desa Batu Buil, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tenaga Ahli Kabupaten, Bapak Gufri Mi’roj, S.Sos, serta Kepala Desa Batu Buil, Bapak Abang Syah, S.Sos.
Turut hadir Pendamping Desa Kecamatan Belimbing, Ibu Megawati, S.Pd, Babinsa Bapak Roni, Bhabinkamtibmas Bapak Puput, Ketua BPD Desa Batu Buil Bapak Simon beserta anggota, perangkat desa, ketua RT, anggota Linmas, serta masyarakat Desa Batu Buil.
Jumlah peserta yang hadir sebanyak 30 orang, terdiri dari 21 orang laki-laki dan 9 orang perempuan.
Musyawarah ini membahas arah perencanaan pembangunan Desa Batu Buil Tahun 2026, yang memuat arahan kebijakan desa yang sinergis dengan kebijakan nasional. Beberapa fokus utama yang dibahas antara lain pengentasan kemiskinan melalui program BLT Dana Desa, penguatan ketahanan pangan desa, serta pengembangan ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan Koperasi Desa Merah Putih.
Selain itu, usulan masyarakat yang menjadi kewenangan skala desa juga menjadi fokus diskusi dalam rangka penyusunan RKPDesa Tahun Anggaran 2026, guna memastikan perencanaan pembangunan desa benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.


Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mengedepankan prinsip partisipatif, transparansi, dan akuntabilitas dalam perencanaan pembangunan desa.


Penulis:Megawati, S. Pd

Senin, 24 November 2025

Fasilitasi pemerintahan desa Nusa Kenyikap terkait STMB 3 Pilar

Menuju Desa Sehat Mandiri: Fasilitasi Pemerintah Desa Nusa Kenyikap dalam Verifikasi STBM 3 Pilar

​Desa Nusa Kenyikap – Pemerintah Desa Nusa Kenyikap kembali menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakatnya. Sebagai langkah strategis mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, Pemerintah Desa memfasilitasi kegiatan Verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

​Kegiatan yang penuh semangat kebersamaan ini berfokus pada penilaian dan penguatan tiga pilar utama sanitasi, yaitu:

​Pilar 1: Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS/ODF)

​Pilar 2: Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)

​Pilar 3: Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAM-MRT)

​Sinergi Lintas Sektor

​Acara ini menjadi bukti kuatnya gotong royong di Desa Nusa Kenyikap. Hadir langsung dalam kegiatan ini tim verifikator dari Puskesmas Belimbing yang memberikan penilaian teknis serta edukasi kesehatan. Dukungan penuh juga terlihat dari kehadiran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nusa Kenyikap, yang turut mengawal jalannya kegiatan demi memastikan transparansi dan partisipasi warga.

​Tak ketinggalan, peran Bidan Desa dan Kader Posyandu menjadi ujung tombak di lapangan. Merekalah yang selama ini tak kenal lelah mendampingi warga, mulai dari sosialisasi pentingnya jamban sehat hingga tata cara pengelolaan air minum yang aman.

​Jalannya Verifikasi

​Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah warga.

​Pada Pilar 1, tim memastikan setiap rumah tangga telah memiliki akses ke jamban sehat dan tidak ada lagi perilaku buang air di sungai atau kebun.

​Pada Pilar 2, ketersediaan sarana cuci tangan yang dilengkapi air mengalir dan sabun di depan rumah menjadi sorotan utama.

​Sedangkan pada Pilar 3, tim memverifikasi cara warga mengolah air minum (merebus hingga mendidih atau menggunakan air kemasan yang aman) serta memastikan makanan tersaji dalam keadaan tertutup agar terhindar dari lalat dan debu.

​"Kesehatan bukan hanya tanggung jawab tenaga medis, melainkan tanggung jawab kita bersama dimulai dari kebiasaan kecil di rumah sendiri."

​Antusiasme masyarakat desa sangat terasa. Warga menyambut tim verifikasi dengan tangan terbuka, menunjukkan perubahan perilaku hidup bersih yang signifikan. Fasilitasi yang dilakukan Pemerintah Desa Nusa Kenyikap ini bukan sekadar mengejar status administrasi, melainkan upaya sungguh-sungguh untuk menciptakan generasi Nusa Kenyikap yang bebas dari stunting dan penyakit berbasis lingkungan.

Penulis : Matheus Hendriyadi, A.Md

Jumat, 07 November 2025

Kegiatan Praktisi Mengajar di Universitas Tanjungpura Pontianak Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip)

 Pada hari Jumat, tanggal 7 November 2025, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Melawi yang terdiri dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) dan Koordinator Kecamatan (Koorcam) diundang untuk berpartisipasi sebagai Tenaga Praktisi Mengajar dalam kegiatan perkuliahan Mata Kuliah Politik dan Pemerintahan Desa di Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Tanjungpura Pontianak.

Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 16.00 WIB hingga 18.30 WIB bertempat di Aula S1 FISIP Universitas Tanjungpura Pontianak, dan dihadiri oleh dosen pengampu mata kuliah beserta mahasiswa Program Studi Ilmu Politik. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada mahasiswa mengenai praktik penyelenggaraan pemerintahan desa secara nyata di lapangan, termasuk aspek kebijakan, tata kelola, serta peran masyarakat dan lembaga desa dalam pembangunan.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Kecamatan (Koorcam) Belimbing, Kabupaten Melawi — Bapak Danny Purbianto, S.Sos, hadir sebagai narasumber praktisi. Beliau memberikan penjelasan dan berbagi pengalaman lapangan dalam menjawab pertanyaan dari Kelompok 7 mahasiswa, yang mengangkat topik “Keterbukaan/Transparansi Pemerintahan Desa dan Lembaga Terkait terhadap Penggunaan Dana Desa.”



Dalam pemaparannya, Bapak Danny Purbianto menyampaikan bahwa prinsip keterbukaan dan transparansi merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance). Pemerintah desa, menurutnya, wajib memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan Dana Desa — mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban — dapat diakses dan diketahui oleh masyarakat.

Beliau menegaskan bahwa transparansi tidak hanya diwujudkan dalam bentuk laporan administrasi, tetapi juga melalui mekanisme partisipatif, seperti pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah pembangunan desa. Selain itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga desa lainnya berperan penting dalam mengawasi serta memastikan akuntabilitas pelaksanaan program desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan.

Kegiatan berlangsung interaktif dan produktif, dengan antusiasme mahasiswa yang tinggi dalam berdialog serta mendalami praktik transparansi pemerintahan desa di lapangan. Mahasiswa memperoleh gambaran nyata mengenai bagaimana sinergi antara pemerintah desa, lembaga masyarakat, dan pendamping desa berperan dalam menjaga kepercayaan publik dan mendorong tata kelola pemerintahan desa yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif.

Kegiatan Praktisi Mengajar ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antara Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Melawi dan Universitas Tanjungpura Pontianak dalam menghubungkan dunia akademik dengan realitas lapangan. Diharapkan melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat lebih memahami dinamika, tantangan, serta peluang dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berintegritas.


Foto bersama korkab kabupaten Melawi BPK. Ferry Agung Sasongko, ST (kiri) , Dosen Fisip Untan BPK. Habib, S.IP, M.IP, (tengah) dan Korcam TPP kec. Belimbing BPK. Danny Purbianto, S.Sos


Penulis : Danny Purbianto, S.Sos (Korcam TPP Kec. Belimbing) 


Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pendamping Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Se-Kalimantan Barat Angkatan ke-3 Tahun Anggaran 2025



Pada hari Senin, tanggal 3 sampai dengan 7 November 2025, telah dilaksanakan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pendamping Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Se-Kalimantan Barat Angkatan ke-3 Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Ruang Teater 1, Gedung Konferensi Universitas Tanjungpura, Kota Pontianak.

Pelatihan ini diikuti oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang terdiri dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat dan Koordinator Kecamatan (Koorcam) dari berbagai kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat, yaitu Kabupaten Sambas, Sanggau, Ketapang, Sintang, Kapuas Hulu, Bengkayang, Sekadau, Melawi, Kayong Utara, dan Kubu Raya.



Kegiatan pelatihan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pendamping dalam mengawal pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang menjadi wadah ekonomi masyarakat berbasis gotong royong dan berorientasi pada kesejahteraan anggota. Melalui pelatihan ini, peserta dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang komprehensif untuk memperkuat kelembagaan, tata kelola, dan kinerja koperasi desa di wilayah dampingannya.



Adapun materi pelatihan yang diberikan kepada peserta meliputi:

  1. Peran, Tugas, Fungsi, dan Kode Etik Pendamping Desa/Kelurahan Merah Putih (BA, PMO, dan Pendamping Lain)

  2. Teknik Assessment Awal (Rapid Rural Appraisal untuk Koperasi)

  3. Teknik Pendampingan Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

  4. Kertas Kerja, Monitoring dan Evaluasi, Pelaporan, dan Dokumentasi

  5. Regulasi dan Arah Kebijakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

  6. Kelembagaan dan Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Legalitas, Jatidiri, Perbedaan Koperasi dengan Badan Usaha Lain, Struktur Organisasi, dan Rapat Anggota Tahunan/RAT)

  7. Mekanisme Penyelenggaraan RAT dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Koperasi

  8. Kepemimpinan dan Membangun Mindset Kewirausahaan

  9. Teknik Komunikasi, Negosiasi, dan Empati dalam Pendampingan

  10. Penguatan Kemitraan dan Kolaborasi dengan BUMN/D, BUMS, dan BUMDes

  11. Manajemen Operasional Aktivitas Bisnis Berkelanjutan

  12. Penyusunan Proposal Pembiayaan dan Prosedur Pinjaman/Kredit

  13. Pengembangan Inovasi dan Digitalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Smkopdes dan Talentakoperasi.id)

  14. Peluang dan Tantangan Koperasi di Era Digital

  15. Identifikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa/Unggulan untuk Menyusun Strategi Bisnis

  16. Manajemen Pemasaran yang Menguntungkan dan Berkelanjutan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

  17. Penyusunan Proposal Bisnis (Pitch Deck) dan Mitigasi Risiko

  18. Akses Permodalan dan Pembiayaan Koperasi

  19. Pengembangan Model Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Gerai Sembako, Gerai Apotek, Gerai Pergudangan/Cold Storage, Gerai Kantor/Klinik, Gerai Logistik)

  20. Strategi dan Implementasi Mitigasi Risiko dalam Tata Kelola Koperasi (Pengelolaan Pinjaman, Pembiayaan, dan Pengawasan)

  21. Rencana Pendapatan dan Anggaran Belanja Koperasi (RAPBK)

  22. Pembukuan Dasar, Pembukuan Koperasi, dan Analisa Laporan Keuangan

  23. Kepatuhan terhadap SAK-EP dan Perpajakan Koperasi

  24. Dinamika Kelompok: Strategi Membangun Kepercayaan (Trust) dengan Pengurus, Anggota Koperasi, dan Stakeholders

Melalui pelatihan yang berlangsung selama lima hari ini, peserta tidak hanya memperoleh pembekalan teoritis tetapi juga terlibat dalam praktik penyusunan rencana tindak lanjut (RTL), studi kasus, dan simulasi bisnis koperasi. Seluruh kegiatan berlangsung interaktif dan produktif, ditandai dengan antusiasme tinggi dari para peserta dalam setiap sesi.

Hasil dari pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalitas para pendamping koperasi desa/kelurahan dalam mengimplementasikan pendampingan yang efektif, inovatif, serta berorientasi pada keberlanjutan usaha koperasi. Dengan demikian, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat tumbuh menjadi lembaga ekonomi rakyat yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan era digital dan ekonomi global.

Kegiatan ditutup dengan penyelesaian administrasi kepada seluruh peserta oleh panitia penyelenggara, sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif dan komitmen dalam mengikuti seluruh rangkaian pelatihan.


Penulis : Danny Purbianto, S.Sos (Korcam TPP Kec. Belimbing)

Kamis, 06 November 2025

Fasilitasi penanaman jagung Hibrida Desa Nusa kenyikap

Mendukung Ketahanan Pangan: Aksi Nyata Penanaman Jagung Hibrida di Desa Nusa Kenyikap


​Waktu dan Tempat Pelaksanaan:

​Hari/Tanggal: Kamis, 6 November 2025

​Waktu: Pukul 08.00 WIB sampai selesai

​Lokasi: Lahan Pertanian Desa Nusa Kenyikap

​Fasilitator Utama:

​Bapak Matheus Hendriyadi, A.Md. (Pendamping Lokal Desa - PLD)

​Peserta yang Hadir:

​Tim dari Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi.

​Tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Tanjung Pura Fakultas Pertanian, dipimpin oleh Bapak Dr. Mawardi, SP, M.Sc. beserta rombongan (5 orang).

​Kepala Desa beserta Perangkat Desa Nusa Kenyikap.

​Ketua BPD dan Anggota.

​Babinkamtibmas dan Babhinsa (Perwakilan Keamanan dan Pertahanan Wilayah).

​PLD Desa Dampingan lainnya.

​Kelompok Petani dan Peternak Desa Nusa Kenyikap.

​📝 Latar Belakang dan Pelaksanaan Kegiatan

​Pada hari Kamis, 6 November 2025, suasana Desa Nusa Kenyikap dipenuhi semangat kolaborasi dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional. Bapak Matheus Hendriyadi, A.Md., selaku Pendamping Lokal Desa (PLD), memfasilitasi kegiatan penanaman jagung hibrida yang secara spesifik difokuskan untuk kebutuhan pakan ternak lokal.

​Kegiatan ini merupakan bagian integral dari upaya strategis pemerintah desa dan pendampingan untuk secara aktif mendukung program ketahanan pangan yang telah dicanangkan oleh Bapak Presiden.

​🌟 Poin Utama dan Tujuan Strategis

​Aksi Nyata Ketahanan Pangan: Kehadiran seluruh stakeholder penting, mulai dari pemerintah provinsi, akademisi, hingga aparat keamanan dan pemerintah desa, menandai komitmen bersama untuk mewujudkan kemandirian pangan, khususnya di sektor pakan ternak.

​Penguatan Ketersediaan Pakan Lokal: Penanaman jagung hibrida ini diharapkan memperkuat ketersediaan bahan baku pakan ternak lokal secara berkelanjutan. Hal ini menjadi langkah penting dalam mengurangi ketergantungan pada impor bahan baku pakan yang seringkali membebani biaya produksi peternak.

​Kolaborasi Multi-Pihak: Kolaborasi sinergis antara pemerintah (Daerah dan Desa), akademisi dari UNTAN, kelompok tani, dan kelompok ternak menjadi kunci utama suksesnya program ini. Bapak Dr. Mawardi, SP, M.Sc. beserta tim dari Fakultas Pertanian UNTAN memberikan pendampingan teknis dan inovasi pertanian terkini kepada para petani.

​Dukungan Penuh Pemerintah Daerah: Dalam fasilitasi ini, disampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah memberikan dukungan penuh baik dari sisi teknis penanaman maupun penyediaan sarana produksi pertanian (benih, pupuk, dll.) yang dibutuhkan.

​Peningkatan Kesejahteraan: Diharapkan, hasil panen jagung hibrida nantinya tidak hanya mencukupi kebutuhan pakan ternak, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi para petani dan peternak Desa Nusa Kenyikap.

​💬 Peran Fasilitator (PLD Matheus Hendriyadi, A.Md.)

​Bapak Matheus Hendriyadi, A.Md., berperan sentral dalam mengkoordinasikan dan memastikan kelancaran seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari penyambutan tamu penting, pengaturan sesi penanaman simbolis, hingga memfasilitasi diskusi teknis antara tim akademisi/Dinas dengan kelompok tani.

​Beliau secara aktif mendorong partisipasi aktif dari masyarakat desa dan menekankan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional, dimulai dari tingkat desa. Fasilitasi yang dilakukan PLD ini memastikan bahwa bantuan teknis dan program dari pemerintah pusat/provinsi tersampaikan dan teraplikasikan secara efektif di tingkat petani.

Kegiatan penanaman jagung hibrida pada hari itu berjalan sukses dan lancar, ditutup dengan sesi diskusi dan ramah tamah yang mempererat hubungan kerja sama antara berbagai pihak yang berkomitmen memajukan ketahanan pangan di Desa Nusa Kenyikap.




Penulis : Matheus Hendriyadi, A.Md

Pendampingan Penyaluran BLT-DD Tahap I Tahun 2026 ​Desa Sepantonak, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi

          Pada hari ini, Selasa, 12 Mei 2026, Pukul 09.00 Wib telah dilaksanakan kegiatan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dan...