Senin, 19 Januari 2026

Musyawarah Antar Desa BUMDESMA LKD Belimbing Berkah Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi

Kegiatan MAD Bumdesma LKD Belimbing Berkah Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi, pada Hari Selasa, 20 Januari 2026 di Kantor BUMDESMA LKD Belimbing Berkah

Sambutan Ketua forum oleh Bapak Kriea Sukamto, S.Pd Tujuan kegiatan ini adalah salah satu pertanggungjawaban bumdesma dalam penyelenggaraan realisasi kegiatan bumdesma LKD Belimbing Berkah dan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahunnya, dengan Total 55 orang yg hadir di acara kegiatan ini, dan anggaran mad ini menggunakan rapb Bumdesma Belimbing Berkah, kegiatan mad pertanggungjawaban ini adalah yang kedua setelah kecamatan Pinoh Utara dari 11 kecamatan sekabupaten Melawi, surplus para pengelola baik manajer dan penasehat, adalah yang tertinggi di 11 kecamatan sekabupaten melawi.

Sambutan korkab tenaga ahli kabupaten Melawi oleh pak Ferry agung, S.ST Penyampaian regulasi terbaru terkait permendes 16/2025 tentang petunjuk teknis fokus atas penggunaan dana desa tahun 2026. Didalam fokus tersebut ad 8 prioritas dana desa dan larangan dana desa tahun 2026, sesuai dengan UU nomor 3 pengganti UU no 6 tahun 2014 terkait masa jabatan atau lama kerja kepala desa dan harus melakukan perubahan/ menyesuaikan masa jabatan kepala desa di rpjmdes. Dan terkait pajak setiap tahun berganti orang terkait kp2kp dan bumdesma biasa membayar sekitaran 6 JT dan kmrn sampai 60-70 JT membayar dan setelah diskusi harusnya pajak dibayar sekitar 0,5 persen dikali dengan omset bumdesma dan apakah dibayar omset perbulan atau omset pertahun dan berkaitan dengan pajak juga informasi dari kepala kp2kp sedang melakukan pemadanan, kp2kp di kabupaten Melawi baru 22 desa dari 169 desa baru pemadanan pertanggal 31 Desember 2025 kemarin. 

Sambutan dari Kabid pemberdayaan masyarakat desa bapak Zulkifli, S.Sos, M.Si Terkait pesan dari kepala dinas pmd kabupaten Melawi permendes 3 tahun 2021 dan PP 11 terkait bumdes mengingatkan kepada pengurus bumdes agar selalu mempedomani dasar hukum itu, pesan yang kedua perkuat komunikasi dan koordinasi internasional, perkuat pengawasan setiap jenis usaha, dan jika ada masalah segera dicarikan solusi, selanjutkan kerjasama dengan pihak ketiga dan dibahas kedalam MAD maka forum hari ini adalah forum yang penting , dan peran penting kepala desa terkait dana bergulir yang nunggak, terkait dana sosial atau biasa disebut CSR 15 % gunakan dana tersebut sebaik mungkin di bumdesma dan kebermanfaatan nya bisa dirasakan di 17 Desember se kecamatan belimbing ketika ada bencana. Sambutan dari camat belimbing Bu Vivi Perkenalan camat belimbing yang baru dan harapan pihak kecamatan semoga bumdesma menjadi pad di 17 desa menjadi semakin berkembang, dan saling menjaga dan memberikan support/ dukungan untuk bumdesma LKD Belimbing Berkah menjadi lebih baik lagi, dan nusa kenyikap tahun 2026 akan menjadi fileprojeck PKK Pokja 4 ,dan camat belimbing membuka kegiatan mad pertanggungjawaban jawaban 2025.


Penulis : Danny Purbianto, S.Sos (Korcam TPP Kecamatan Belimbing)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pemdes Labang Melaksanakan Musdessus Penetapan KPM BLT DD 2026

  Pada hari Selasa, 4 Maret 2026, Pemerintah Desa Labang melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Lan...