Memperkuat Akuntabilitas dalam Fasilitasi
Persiapan Kunjungan BPKP di Desa Batu Buil
Suasana di Kantor Desa Batu Buil pada hari itu tampak padat
namun terarah. Pemerintahan Desa Batu Buil, yang dipimpin langsung oleh Kepala
Desa Bapak Abang Syah S.Sos, bersama seluruh Perangkat Desa, berkolaborasi
intensif dengan tim Pendamping, termasuk Korcam Pendamping Desa (PD) Kecamatan
Bapak Danny Purbianto, S.Sos, Pendamping Desa Ibu Megawati, S.Pd dan Pendamping
Lokal Desa (PLD) Ibu Pit Marselasari, S.A.P, serta yang paling vital, Kader
Pembangunan Manusia (KPM) Ibu Dayce Kaligis.
Fokus utama pertemuan fasilitasi dan pendampingan ini adalah persiapan
menyeluruh menjelang kunjungan penting dari Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP). Kunjungan ini dirancang untuk melakukan reviu atas
pelaksanaan program dan penggunaan anggaran desa, khususnya yang berkaitan
dengan upaya konvergensi stunting selama periode
tahun 2023 hingga 2024.
Strategi Pendampingan dan Fasilitasi
Pendampingan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada kelengkapan
administrasi, tetapi juga pada pemahaman substansi program. Pendamping
Desa memfasilitasi alur kerja, memastikan setiap seksi di perangkat desa Khususnya
Desa Batu Buil memahami peran mereka dalam penyediaan data. Sementara
itu, PLD bekerja lebih dekat dalam mengkompilasi data lapangan yang
dikumpulkan oleh KPM.
KPM, sebagai ujung tombak yang paling memahami kondisi riil di lapangan,
memainkan peran krusial. Mereka bertugas memverifikasi ulang keakuratan dan
validitas semua data yang telah diinput ke dalam sistem informasi desa dan
papan data konvergensi.
Penyiapan Berkas Konvergensi Stunting (2023-2024)
Inti dari persiapan berkas adalah memastikan akuntabilitas dan ketepatan
sasaran intervensi. Data yang disiapkan harus mencerminkan upaya desa dalam
mencapai Zero Stunting melalui konvergensi layanan, yang
meliputi:
- Data
Keluarga Sasaran: Verifikasi ulang jumlah dan status semua Keluarga
1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) serta keluarga yang berisiko tinggi
terhadap stunting. Data ini mencakup status sosial-ekonomi dan
akses layanan dasar.
- Data
Balita: Kompilasi laporan penimbangan, pengukuran tinggi/panjang
badan (LILA), serta status gizi semua Balita (termasuk
Balita stunting dan gizi kurang) selama periode
2023-2024. Data ini harus sinkron dengan catatan Posyandu dan kegiatan
Pemberian Makanan Tambahan (PMT).
- Data
Ibu Hamil (Bumil): Rekapitulasi data kunjungan ANC (Antenatal Care),
status pemberian Tablet Tambah Darah (TTD), dan pemeriksaan kehamilan oleh
bidan desa. Data ini krusial untuk mengukur kualitas layanan kesehatan ibu
hamil.
- Data
Remaja Putri (Rematri): Penyiapan bukti pelaksanaan sosialisasi
kesehatan reproduksi dan pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) bagi
Rematri untuk mencegah anemia sebelum memasuki masa kehamilan.
- Data
Calon Pengantin (Catin): Kompilasi data hasil screening kesehatan
pra-nikah Catin, termasuk pengukuran lingkar lengan atas (LILA) dan Hb. Bukti
pelaksanaan bimbingan perkawinan dan edukasi 1000 HPK juga disertakan.
Seluruh berkas tersebut, mulai
dari surat keputusan (SK) hingga laporan realisasi fisik dan keuangan,
disortir, diverifikasi silang, dan disusun secara sistematis agar mudah diakses
dan dipertanggungjawabkan saat tim BPKP memulai tugasnya. Kesiapan ini menjadi cerminan komitmen Pemerintah
Desa Batu Buil dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan efektif untuk
peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Penulis : Danny Purbianto, S.Sos

Tidak ada komentar:
Posting Komentar