Senin, 06 Oktober 2025

Fasilitasi dan pendampingan Pemerintahan Desa dan Kader Pembangunan Manusia Desa Batu Buil

Memperkuat Akuntabilitas dalam Fasilitasi Persiapan Kunjungan BPKP di Desa Batu Buil


​Suasana di Kantor Desa Batu Buil pada hari itu tampak padat namun terarah. Pemerintahan Desa Batu Buil, yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bapak Abang Syah S.Sos, bersama seluruh Perangkat Desa, berkolaborasi intensif dengan tim Pendamping, termasuk Korcam Pendamping Desa (PD) Kecamatan Bapak Danny Purbianto, S.Sos, Pendamping Desa Ibu Megawati, S.Pd dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Ibu Pit Marselasari, S.A.P, serta yang paling vital, Kader Pembangunan Manusia (KPM) Ibu Dayce Kaligis.

​Fokus utama pertemuan fasilitasi dan pendampingan ini adalah persiapan menyeluruh menjelang kunjungan penting dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kunjungan ini dirancang untuk melakukan reviu atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran desa, khususnya yang berkaitan dengan upaya konvergensi stunting selama periode tahun 2023 hingga 2024.

​Strategi Pendampingan dan Fasilitasi

​Pendampingan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga pada pemahaman substansi program. Pendamping Desa memfasilitasi alur kerja, memastikan setiap seksi di perangkat desa Khususnya Desa Batu Buil memahami peran mereka dalam penyediaan data. Sementara itu, PLD bekerja lebih dekat dalam mengkompilasi data lapangan yang dikumpulkan oleh KPM.

​KPM, sebagai ujung tombak yang paling memahami kondisi riil di lapangan, memainkan peran krusial. Mereka bertugas memverifikasi ulang keakuratan dan validitas semua data yang telah diinput ke dalam sistem informasi desa dan papan data konvergensi.

​Penyiapan Berkas Konvergensi Stunting (2023-2024)

​Inti dari persiapan berkas adalah memastikan akuntabilitas dan ketepatan sasaran intervensi. Data yang disiapkan harus mencerminkan upaya desa dalam mencapai Zero Stunting melalui konvergensi layanan, yang meliputi:

  1. ​Data Keluarga Sasaran: Verifikasi ulang jumlah dan status semua Keluarga 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) serta keluarga yang berisiko tinggi terhadap stunting. Data ini mencakup status sosial-ekonomi dan akses layanan dasar.
  2. ​Data Balita: Kompilasi laporan penimbangan, pengukuran tinggi/panjang badan (LILA), serta status gizi semua Balita (termasuk Balita stunting dan gizi kurang) selama periode 2023-2024. Data ini harus sinkron dengan catatan Posyandu dan kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT).
  3. ​Data Ibu Hamil (Bumil): Rekapitulasi data kunjungan ANC (Antenatal Care), status pemberian Tablet Tambah Darah (TTD), dan pemeriksaan kehamilan oleh bidan desa. Data ini krusial untuk mengukur kualitas layanan kesehatan ibu hamil.
  4. ​Data Remaja Putri (Rematri): Penyiapan bukti pelaksanaan sosialisasi kesehatan reproduksi dan pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) bagi Rematri untuk mencegah anemia sebelum memasuki masa kehamilan.
  5. ​Data Calon Pengantin (Catin): Kompilasi data hasil screening kesehatan pra-nikah Catin, termasuk pengukuran lingkar lengan atas (LILA) dan Hb. Bukti pelaksanaan bimbingan perkawinan dan edukasi 1000 HPK juga disertakan.

​Seluruh berkas tersebut, mulai dari surat keputusan (SK) hingga laporan realisasi fisik dan keuangan, disortir, diverifikasi silang, dan disusun secara sistematis agar mudah diakses dan dipertanggungjawabkan saat tim BPKP memulai tugasnya. Kesiapan ini menjadi cerminan komitmen Pemerintah Desa Batu Buil dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan efektif untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia.



Penulis : Danny Purbianto, S.Sos

 

 

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Fasilitasi Musdes Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025 Desa Nusa Kenyikap

Pada hari Rabu, 29 Oktober 2025 pukul 08.30 WIB, telah dilaksanakan kegiatan Fasilitasi Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapat...