Rabu, 08 Oktober 2025

Fasilitasi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa Belonsat Bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2025

 

        ​Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 di hari yang cerah ini, bertempat di Kantor Desa Belonsat, dilaksanakan acara penting yang menandai penutupan program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk tahun anggaran 2025. Acara ini merupakan penyaluran tahap akhir untuk periode Oktober hingga Desember 2025, sebuah momen krusial yang harus berjalan tertib, transparan, dan akuntabel sesuai amanat regulasi.


    Danny Purbianto, S.Sos., selaku Koordinator Kecamatan Tenaga Pendamping Profesional (Korcam TPP) Kecamatan Belimbing Memfasilitasi penyaluran ini, didampingi oleh seluruh perangkat Desa Belonsat. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting yang memastikan proses berjalan sesuai koridor hukum, di antaranya:

  • ​Bapak Supinus Enteng, Kepala Desa Belonsat.
  • ​Bapak Bambang Ridwan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Belonsat.
  • ​Bapak Karyanto, S.P., M.Si., Sekretaris Camat (Sekcam) Belimbing, yang mewakili Pemerintah Kecamatan.
  • ​Bapak Trupimus, S.Th., Tenaga Ahli Kabupaten Melawi, yang memberikan pengawasan dan arahan kebijakan di tingkat kabupaten.
  • Rekan Kerja Megawati S.Pd, Pendamping Desa Kecamatan Belimbing.
  • Bapak Saypul, Babhinsa Desa Belonsat yang mewakili Koramil Belimbing.
  • ​Serta, seluruh Keluarga Penerima Manfaat (27 KPM) BLT-DD Desa Belonsat.

Landasan Regulasi dan Peran Fasilitasi Pendamping Desa

        Dalam sambutannya, Korcam TPP, Danny Purbianto, menekankan bahwa penyaluran BLT-DD ini berlandaskan pada regulasi terbaru, khususnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025, serta Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 yang memprioritaskan Dana Desa untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui program BLT-DD.

​"Sesuai aturan, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan," jelas Danny. "Untuk periode akhir ini, Oktober, November, dan Desember, total yang disalurkan adalah Rp900.000 per keluarga. Tugas kami sebagai Pendamping Desa adalah memastikan proses ini:

  1. ​Sesuai Data (Verifikasi): Memastikan daftar 27 KPM yang ditetapkan melalui Peraturan Kepala Desa Belonsat sudah final dan tidak ada tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya.
  2. ​Tepat Mekanisme (Pendampingan): Mengawal Pemerintah Desa Belonsat agar seluruh tahapan, mulai dari penyiapan berkas pencairan hingga penyerahan fisik uang, berjalan transparan dan akuntabel, tanpa adanya pungutan liar.
  3. ​Tepat Sasaran (Pengawasan Partisipatif): Mendorong keterlibatan BPD dan masyarakat untuk mengawasi langsung, menjamin bantuan benar-benar diterima oleh warga miskin ekstrem, lansia miskin, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdessus)."

Pengawasan dan Transparansi Multi Pihak

                Kepala Desa Supinus Enteng mengapresiasi kerja sama tim pendamping desa dan seluruh elemen pemerintah desa. "Berkat fasilitasi dan pendampingan yang intensif, penyaluran BLT-DD di Desa Belonsat sejak awal tahun hingga tahap akhir ini dapat berjalan lancar. Kami berkomitmen penuh untuk mengelola Dana Desa secara transparan dan bertanggung jawab," ujarnya sambil mempersilakan BPD untuk memberikan tanggapan.

                Ketua BPD Bambang Ridwan menyampaikan bahwa BPD telah melaksanakan fungsi pengawasan secara optimal, mulai dari proses validasi data KPM hingga verifikasi bukti penyaluran. "Kehadiran Bapak Sekcam dan Tenaga Ahli Kabupaten hari ini semakin memperkuat akuntabilitas proses ini. Kami pastikan, daftar KPM adalah hasil kesepakatan murni Musyawarah Desa, dan tidak ada satupun KPM yang dipungut biaya," tegas Bambang Ridwan.

​Dukungan dan Arahan dari Pemerintah Atas

                Sekcam Karyanto, S.P., M.Si., mewakili Pemerintah Kecamatan Belimbing, memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin. "Desa Belonsat telah menunjukkan implementasi yang baik terhadap kebijakan BLT-DD 2025. Penyaluran tahap akhir ini sangat penting untuk membantu 27 KPM memenuhi kebutuhan pokok menjelang akhir tahun. Laporan pertanggungjawaban harus diselesaikan secepatnya setelah penyaluran ini, sebagai bukti pertanggungjawaban kepada negara dan masyarakat," pesan Karyanto.


                Sementara itu, Tenaga Ahli Kabupaten Melawi, Trupimus, S.Th., menutup sesi arahan dengan menekankan fungsi strategis BLT-DD. "Ingat, BLT-DD adalah alat vital kita untuk mencapai tujuan pengentasan kemiskinan ekstrem. Peran Pendamping Desa dalam mengawal setiap proses administrasi dan pelaporan, khususnya di akhir tahun anggaran, sangat menentukan. Pastikan semua data dan dokumentasi lengkap agar laporan penggunaan Dana Desa 2025 dapat disajikan secara utuh dan menjadi dasar perencanaan yang lebih baik untuk tahun 2026."

                Setelah sambutan dan arahan dari para pemangku kepentingan, proses penyerahan BLT-DD periode Oktober-Desember 2025 pun dimulai. Dengan fasilitasi yang cermat dari Pendamping Desa Kecamatan Belimbing yang memastikan setiap 27 KPM menerima haknya sebesar Rp900.000 secara tunai, acara penyaluran di Desa Belonsat berjalan tertib dan ditutup dengan pembacaan doa syukur atas terlaksananya program bantuan sosial Dana Desa sepanjang tahun 2025.

 



Penulis : Danny Purbianto, S.Sos

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Fasilitasi Musdes Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025 Desa Nusa Kenyikap

Pada hari Rabu, 29 Oktober 2025 pukul 08.30 WIB, telah dilaksanakan kegiatan Fasilitasi Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapat...