Senin, 13 Oktober 2025

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa Pemuar Tahap 3 dan Tahap 4 Tahun 2025

Penyaluran BLT Dana Desa Pemuar Tahap Akhir 2025: Sinergi untuk Kesejahteraan Warga



Desa Pemuar, 14 Oktober 2025 – Pukul 09.00 Wib - Selesai, Pemerintah Desa Pemuar, Kecamatan Belimbing, sukses menuntaskan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Tahap III dan IV, mencakup alokasi bantuan selama enam bulan, yaitu dari bulan Juli hingga Desember 2025. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pemuar.



​Penyaluran ini terlaksana berkat sinergi dan pengawasan ketat dari berbagai pihak, termasuk fasilitasi yang dilakukan oleh Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (Korcam TPP) Kecamatan Belimbing dan Pendamping Desa.

​Dihadiri Para Tokoh dan Pengawas

​Acara penyaluran berlangsung tertib dan lancar di Kantor Desa Pemuar disaksikan langsung oleh sejumlah tokoh dan pemangku kepentingan desa dan kecamatan. Kehadiran mereka memastikan transparansi dan ketepatan sasaran bantuan.

Tamu dan Pejabat yang Hadir:

  • Danramil Pemuar, Bapak Sugiyanto
  • Korcam TPP Kecamatan Belimbing, Bapak Danny Purbianto, S.Sos
  • Pendamping Desa (PD) Kecamatan Belimbing, Ibu Megawati, S.Pd
  • Kepala Desa Pemuar, Bapak Martinus
  • Sekretaris Desa Pemuar, Bapak Philip Alon
  • Wakil Ketua BPD Pemuar, Bapak Rubertus Y.
  • Anggota BPD Pemuar, Bapak Udung Kaji

​Kepala Desa Pemuar, Bapak Martinus, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi semua pihak dan menekankan bahwa bantuan ini diharapkan dapat digunakan secara bijak untuk kebutuhan pokok keluarga penerima.

​Proses Penyerahan Bantuan

​Proses pembagian BLT dilaksanakan secara langsung dan cermat. Bantuan diserahkan oleh perangkat desa, yakni Kasi Pemerintahan Desa Pemuar, Bapak Erfendi, dan Kaur Keuangan, Ibu Sisil. Penyerahan bantuan ini dilakukan di hadapan para pengawas dan perwakilan BPD, memastikan setiap KPM menerima haknya sesuai ketentuan.

​Total 24 KPM dari Desa Pemuar menerima dana BLT untuk periode enam bulan sekaligus. Dokumentasi lengkap kegiatan dilakukan sebagai bukti akuntabilitas penyaluran, yang melibatkan seluruh perangkat desa, perwakilan BPD, Pendamping Desa, dan Danramil Pemuar.

​Dengan total kehadiran 30 orang laki-laki dan 15 orang perempuan, kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda penyaluran dana, tetapi juga forum komunikasi antara pemerintah desa, pendamping, pengawas, dan masyarakat penerima manfaat. Sinergi antara Danramil, Korcam TPP, Pendamping Desa, dan Pemerintah Desa Pemuar menjadi kunci keberhasilan dalam menjamin bahwa program strategis ini berjalan tepat sasaran hingga akhir tahun anggaran 2025.


Penulis : Danny Purbianto, S.Sos

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Fasilitasi Musdes Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025 Desa Nusa Kenyikap

Pada hari Rabu, 29 Oktober 2025 pukul 08.30 WIB, telah dilaksanakan kegiatan Fasilitasi Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapat...