Rabu, 11 Februari 2026

Musdessus penetapan KPM BLT Desa Tahun 2026 Desa Tekaban

Musdessus Penetapan KPM BLT Desa Tekaban Tahun 2026 

1. Pembukaan & Pengkondisian (Pendamping Desa membuka dengan menyapa seluruh elemen desa: Kepala Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, dan Perwakilan RT/RW) "Selamat siang, Bapak dan Ibu sekalian. Hari ini kita berkumpul di Balai Desa Tekaban bukan sekadar untuk menggugurkan kewajiban administrasi, melainkan untuk menjalankan amanat kemanusiaan. Tugas kita hari ini berat namun mulia: memastikan bahwa bantuan dari negara sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan melalui penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa Tahun Anggaran 2026." 

2. Penjelasan Landasan Aturan & Kebijakan (Penting untuk memberikan dasar hukum agar keputusan desa memiliki kekuatan legal) "Perlu kami sampaikan, sesuai dengan regulasi yang berlaku untuk tahun 2026, penggunaan Dana Desa tetap diprioritaskan untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem. Namun, ada sedikit penyesuaian agar jangkauan bantuan ini lebih merata dan berkelanjutan di tingkat desa kita. Berdasarkan koordinasi awal, kita telah menyepakati angka yang realistis namun tetap bermakna bagi warga." 

3. Penyampaian Kesepakatan Nominal dan Durasi (Menekankan poin utama mengenai besaran bantuan) "Bapak dan Ibu, berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan sinkronisasi anggaran, hari ini kita akan menyepakati dua hal krusial: Besaran Bantuan: Setiap KPM akan menerima Rp200.000 per bulan. Durasi Pemberian: Bantuan ini diberikan selama 12 bulan penuh (Januari hingga Desember 2026). Mungkin ada yang bertanya, 'Kenapa angkanya sekian?'. Fokus kita tahun ini adalah menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi, sekaligus memastikan porsi Dana Desa lainnya tetap bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat Desa Tekaban." 

4. Proses Verifikasi dan Validasi (Inti Musdessus) (Pendamping memandu pengecekan daftar nama) "Sekarang, mari kita cermati daftar nama calon KPM yang telah disusun oleh tim relawan. Kami selaku Pendamping Desa ingin mengingatkan prinsip 3T: Tepat Sasaran: Benarkah mereka kehilangan mata pencaharian atau menderita penyakit kronis? Tepat Data: Pastikan tidak ada data ganda dengan penerima PKH atau BPNT dari Pusat. Tidak Tebang Pilih: Jangan sampai ada warga yang sangat membutuhkan tapi terlewati hanya karena masalah kedekatan personal." 

5. Penutup & Penandatanganan Berita Acara (Mendorong komitmen bersama) "Jika daftar ini sudah kita sepakati bersama, maka hasil Musdessus ini akan dituangkan dalam Berita Acara yang sah. Mari kita kawal bersama agar dalam pelaksanaannya nanti tidak ada potongan dalam bentuk apa pun. BLT ini adalah hak warga yang sudah kita tetapkan hari ini."


Penulis : Danny Purbianto, S.Sos (Korcam TPP Kecamatan Belimbing)

Kamis, 29 Januari 2026

Fasilitasi musyawarah laporan pertanggungjawaban realisasi apbdes tahun 2025 dan PAD Desa Batu Nanta

Fasilitasi Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi APBDes & PADesa TA 2025 Hari/Tanggal: Kamis, 29 Januari 2026 Lokasi: Kantor Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing.

Peserta: Sekcam Belimbing, Kepala Desa & Perangkat, Ketua BPD, Babhinsa, Ketua PKK Desa, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat. 

1. Pembukaan dan Konteks Kegiatan Pada hari ini, Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Kantor Desa Batu Nanta, Pendamping Desa telah memfasilitasi jalannya Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi APBDes dan Pendapatan Asli Desa (PADesa) Tahun Anggaran 2025. Forum ini merupakan perwujudan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik yang wajib dilaksanakan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

2. Jalannya Fasilitasi dan Kehadiran Unsur Pimpinan Acara dibuka oleh Kepala Desa Batu Nanta dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Belimbing selaku unsur pembina kecamatan. Dalam pendampingannya, Pendamping Desa memastikan bahwa forum ini melibatkan seluruh elemen strategis desa, mulai dari Ketua BPD sebagai mitra pengawasan,Babhinsa sebagai unsur pengamanan desa, hingga Ketua PKK Desa yang mewakili keterwakilan perempuan. Kehadiran para Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat memastikan bahwa evaluasi anggaran ini mendapatkan legitimasi sosial yang kuat dari warga Desa Batu Nanta. 

3. Substansi Laporan yang Difasilitasi Pendamping Desa memandu jalannya pemaparan realisasi anggaran agar substansi laporan dapat dipahami secara jernih oleh seluruh peserta. Fokus utama fasilitasi meliputi: Realisasi Belanja: Memastikan program pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat tahun 2025 telah sesuai dengan target yang ditetapkan. Realisasi PADesa: Pendamping Desa menyoroti capaian Pendapatan Asli Desa Batu Nanta tahun 2025, memberikan apresiasi atas kemandirian ekonomi desa, sekaligus memberikan catatan kritis mengenai potensi PADesa yang masih bisa dioptimalkan pada tahun mendatang. Pertanggungjawaban Administratif: Menjamin bahwa laporan yang disajikan telah selaras dengan data pada aplikasi Siskeudes. 

4. Dialog Interaktif dan Kesimpulan Selama kegiatan berlangsung, Pendamping Desa berperan aktif sebagai mediator dalam sesi diskusi antara Pemerintah Desa dengan tokoh masyarakat dan BPD. Beberapa masukan dari tokoh adat dan tokoh agama terkait prioritas sosial berhasil dirangkum sebagai bahan evaluasi perencanaan tahun 2026. Sekcam Belimbing dalam arahannya memberikan apresiasi terhadap pendampingan yang dilakukan, sehingga dokumen LPJ dapat terselesaikan tepat waktu di bulan Januari. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan tokoh masyarakat sebagai bukti legalitas diterimanya laporan pertanggungjawaban tersebut.


Penulis : Danny Purbianto, S.Sos (Korcam TPP Kecamatan Belimbing)

Senin, 26 Januari 2026

Kondisi Wilayah Dampingan 17 Desa Se-Kecamatan Belimbing

 Kecamatan Belimbing merupakan salah satu wilayah strategis di Kabupaten Melawi yang memiliki karakteristik geografis beragam, mulai dari daerah aliran sungai hingga kawasan perbukitan. Dalam upaya mempercepat pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat, tim pendamping profesional bekerja secara kolaboratif di lapangan.

Dokumentasi : Foto Korcam TPP Kecamatan Belimbing (Danny Purbianto, S.Sos)bersama Warga Desa Balai Agas (Yusril) di Daerah Bukit Dolek Perjalan Menuju Desa Balai Agas

​Sinergi Pendamping Lokal Desa (PLD)

​Di tingkat tapak, tiga figur utama memastikan tata kelola administrasi dan partisipasi warga berjalan optimal:

​Desa Nanga Pau: Di bawah pendampingan Bapak Heri Haryanto, fokus utama diarahkan pada penguatan infrastruktur dasar dan pemanfaatan potensi lokal. Beliau berperan aktif memastikan usulan masyarakat terakomodasi dalam musyawarah pembangunan desa.

​Desa Upit: Didampingi oleh Bapak Matheus Hendriyadi, wilayah ini menunjukkan progres dalam sinkronisasi data SDGs Desa. Kehadiran beliau memberikan warna tersendiri dalam mendorong transparansi penggunaan dana desa.

​Desa Nanga Entebah: Ibu Pit Marselasari konsisten melakukan pendampingan kepada kelompok perempuan dan pelaku usaha kecil di desa ini. Pendekatannya yang humanis membantu desa dalam mengelola program ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat.

​Supervisi dan Koordinasi Kecamatan

​Untuk memastikan program tingkat desa selaras dengan regulasi nasional dan daerah, tim Pendamping Desa (PD) dan Koordinator Kecamatan (Korcam) turun langsung melakukan supervisi:

​Desa Balai Agas: Bapak Danny Purbianto, S.Sos, selaku Korcam Pendamping Desa Kecamatan Belimbing, memberikan atensi khusus pada penguatan kelembagaan desa. Kehadiran beliau di Balai Agas memastikan akuntabilitas laporan dan penyelesaian kendala teknis di lapangan berjalan sesuai aturan.

​Desa Sepantonak: Didampingi oleh Ibu Megawati, S.Pd, proses edukasi dan administrasi desa menjadi lebih terstruktur. Latar belakang pendidikan beliau memberikan nilai tambah dalam memfasilitasi peningkatan kapasitas perangkat desa serta perencanaan program yang lebih edukatif dan berkelanjutan.



​Kondisi Umum Wilayah

​Secara keseluruhan, wilayah dampingan ini sedang bertransformasi menuju kemandirian ekonomi. Meski tantangan aksesibilitas di beberapa titik masih menjadi kendala, dedikasi dari Bapak Heri, Bapak Matheus, Ibu Pit, Bapak Danny, dan Ibu Megawati menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan tata kelola desa yang lebih baik di Kecamatan Belimbing.

Penulis : Danny Purbianto, S.Sos

Pendampingan Penyaluran BLT-DD Tahap I Tahun 2026 ​Desa Sepantonak, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi

          Pada hari ini, Selasa, 12 Mei 2026, Pukul 09.00 Wib telah dilaksanakan kegiatan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dan...