Senin, 19 Januari 2026

Musyawarah Antar Desa BUMDESMA LKD Belimbing Berkah Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi

Kegiatan MAD Bumdesma LKD Belimbing Berkah Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi, pada Hari Selasa, 20 Januari 2026 di Kantor BUMDESMA LKD Belimbing Berkah

Sambutan Ketua forum oleh Bapak Kriea Sukamto, S.Pd Tujuan kegiatan ini adalah salah satu pertanggungjawaban bumdesma dalam penyelenggaraan realisasi kegiatan bumdesma LKD Belimbing Berkah dan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahunnya, dengan Total 55 orang yg hadir di acara kegiatan ini, dan anggaran mad ini menggunakan rapb Bumdesma Belimbing Berkah, kegiatan mad pertanggungjawaban ini adalah yang kedua setelah kecamatan Pinoh Utara dari 11 kecamatan sekabupaten Melawi, surplus para pengelola baik manajer dan penasehat, adalah yang tertinggi di 11 kecamatan sekabupaten melawi.

Sambutan korkab tenaga ahli kabupaten Melawi oleh pak Ferry agung, S.ST Penyampaian regulasi terbaru terkait permendes 16/2025 tentang petunjuk teknis fokus atas penggunaan dana desa tahun 2026. Didalam fokus tersebut ad 8 prioritas dana desa dan larangan dana desa tahun 2026, sesuai dengan UU nomor 3 pengganti UU no 6 tahun 2014 terkait masa jabatan atau lama kerja kepala desa dan harus melakukan perubahan/ menyesuaikan masa jabatan kepala desa di rpjmdes. Dan terkait pajak setiap tahun berganti orang terkait kp2kp dan bumdesma biasa membayar sekitaran 6 JT dan kmrn sampai 60-70 JT membayar dan setelah diskusi harusnya pajak dibayar sekitar 0,5 persen dikali dengan omset bumdesma dan apakah dibayar omset perbulan atau omset pertahun dan berkaitan dengan pajak juga informasi dari kepala kp2kp sedang melakukan pemadanan, kp2kp di kabupaten Melawi baru 22 desa dari 169 desa baru pemadanan pertanggal 31 Desember 2025 kemarin. 

Sambutan dari Kabid pemberdayaan masyarakat desa bapak Zulkifli, S.Sos, M.Si Terkait pesan dari kepala dinas pmd kabupaten Melawi permendes 3 tahun 2021 dan PP 11 terkait bumdes mengingatkan kepada pengurus bumdes agar selalu mempedomani dasar hukum itu, pesan yang kedua perkuat komunikasi dan koordinasi internasional, perkuat pengawasan setiap jenis usaha, dan jika ada masalah segera dicarikan solusi, selanjutkan kerjasama dengan pihak ketiga dan dibahas kedalam MAD maka forum hari ini adalah forum yang penting , dan peran penting kepala desa terkait dana bergulir yang nunggak, terkait dana sosial atau biasa disebut CSR 15 % gunakan dana tersebut sebaik mungkin di bumdesma dan kebermanfaatan nya bisa dirasakan di 17 Desember se kecamatan belimbing ketika ada bencana. Sambutan dari camat belimbing Bu Vivi Perkenalan camat belimbing yang baru dan harapan pihak kecamatan semoga bumdesma menjadi pad di 17 desa menjadi semakin berkembang, dan saling menjaga dan memberikan support/ dukungan untuk bumdesma LKD Belimbing Berkah menjadi lebih baik lagi, dan nusa kenyikap tahun 2026 akan menjadi fileprojeck PKK Pokja 4 ,dan camat belimbing membuka kegiatan mad pertanggungjawaban jawaban 2025.


Penulis : Danny Purbianto, S.Sos (Korcam TPP Kecamatan Belimbing)

Senin, 15 Desember 2025

Musyawarah Desa Penetapan RKPDesa dan MusrenbangDes Desa Batu Buil Tahun Anggaran 2026




Pada tanggal 15 Desember, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026 dan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Tahun Anggaran 2026 bertempat di Desa Batu Buil, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tenaga Ahli Kabupaten, Bapak Gufri Mi’roj, S.Sos, serta Kepala Desa Batu Buil, Bapak Abang Syah, S.Sos.
Turut hadir Pendamping Desa Kecamatan Belimbing, Ibu Megawati, S.Pd, Babinsa Bapak Roni, Bhabinkamtibmas Bapak Puput, Ketua BPD Desa Batu Buil Bapak Simon beserta anggota, perangkat desa, ketua RT, anggota Linmas, serta masyarakat Desa Batu Buil.
Jumlah peserta yang hadir sebanyak 30 orang, terdiri dari 21 orang laki-laki dan 9 orang perempuan.
Musyawarah ini membahas arah perencanaan pembangunan Desa Batu Buil Tahun 2026, yang memuat arahan kebijakan desa yang sinergis dengan kebijakan nasional. Beberapa fokus utama yang dibahas antara lain pengentasan kemiskinan melalui program BLT Dana Desa, penguatan ketahanan pangan desa, serta pengembangan ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan Koperasi Desa Merah Putih.
Selain itu, usulan masyarakat yang menjadi kewenangan skala desa juga menjadi fokus diskusi dalam rangka penyusunan RKPDesa Tahun Anggaran 2026, guna memastikan perencanaan pembangunan desa benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.


Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mengedepankan prinsip partisipatif, transparansi, dan akuntabilitas dalam perencanaan pembangunan desa.


Penulis:Megawati, S. Pd

Senin, 24 November 2025

Fasilitasi pemerintahan desa Nusa Kenyikap terkait STMB 3 Pilar

Menuju Desa Sehat Mandiri: Fasilitasi Pemerintah Desa Nusa Kenyikap dalam Verifikasi STBM 3 Pilar

​Desa Nusa Kenyikap – Pemerintah Desa Nusa Kenyikap kembali menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakatnya. Sebagai langkah strategis mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, Pemerintah Desa memfasilitasi kegiatan Verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

​Kegiatan yang penuh semangat kebersamaan ini berfokus pada penilaian dan penguatan tiga pilar utama sanitasi, yaitu:

​Pilar 1: Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS/ODF)

​Pilar 2: Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)

​Pilar 3: Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAM-MRT)

​Sinergi Lintas Sektor

​Acara ini menjadi bukti kuatnya gotong royong di Desa Nusa Kenyikap. Hadir langsung dalam kegiatan ini tim verifikator dari Puskesmas Belimbing yang memberikan penilaian teknis serta edukasi kesehatan. Dukungan penuh juga terlihat dari kehadiran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nusa Kenyikap, yang turut mengawal jalannya kegiatan demi memastikan transparansi dan partisipasi warga.

​Tak ketinggalan, peran Bidan Desa dan Kader Posyandu menjadi ujung tombak di lapangan. Merekalah yang selama ini tak kenal lelah mendampingi warga, mulai dari sosialisasi pentingnya jamban sehat hingga tata cara pengelolaan air minum yang aman.

​Jalannya Verifikasi

​Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah warga.

​Pada Pilar 1, tim memastikan setiap rumah tangga telah memiliki akses ke jamban sehat dan tidak ada lagi perilaku buang air di sungai atau kebun.

​Pada Pilar 2, ketersediaan sarana cuci tangan yang dilengkapi air mengalir dan sabun di depan rumah menjadi sorotan utama.

​Sedangkan pada Pilar 3, tim memverifikasi cara warga mengolah air minum (merebus hingga mendidih atau menggunakan air kemasan yang aman) serta memastikan makanan tersaji dalam keadaan tertutup agar terhindar dari lalat dan debu.

​"Kesehatan bukan hanya tanggung jawab tenaga medis, melainkan tanggung jawab kita bersama dimulai dari kebiasaan kecil di rumah sendiri."

​Antusiasme masyarakat desa sangat terasa. Warga menyambut tim verifikasi dengan tangan terbuka, menunjukkan perubahan perilaku hidup bersih yang signifikan. Fasilitasi yang dilakukan Pemerintah Desa Nusa Kenyikap ini bukan sekadar mengejar status administrasi, melainkan upaya sungguh-sungguh untuk menciptakan generasi Nusa Kenyikap yang bebas dari stunting dan penyakit berbasis lingkungan.

Penulis : Matheus Hendriyadi, A.Md

Pendampingan Penyaluran BLT-DD Tahap I Tahun 2026 ​Desa Sepantonak, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi

          Pada hari ini, Selasa, 12 Mei 2026, Pukul 09.00 Wib telah dilaksanakan kegiatan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dan...