Pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Kantor Desa Batu Nanta, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda tunggal: Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026.
Musdes ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian tahapan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif. Acara dipimpin dan difasilitasi oleh Ketua BPD Batu Nanta Bapak Siran Musripin.
Hadir dalam Musdes ini adalah:
- Kepala Desa Batu Nanta: Bapak Pitrus Bujang, S.H.
- Koordinator TPP Kecamatan Belimbing: Bapak Danny Purbianto, S.Sos.
- Babhinsa: Bapak Elo dan Bhabinkamtibmas: Bapak Bahrain.
- Ketua BPD Batu Nanta: Bapak Siran Musripin beserta Anggota.
- Perangkat Desa, Ketua RT, Linmas, serta perwakilan masyarakat.
Jumlah peserta yang hadir tercatat sebanyak 27 orang, dengan rincian 24 laki-laki dan 3 perempuan, menunjukkan perwakilan dari berbagai unsur di desa.
Penyampaian RKPDesa dan Pembahasan Kritis
Setelah pembukaan resmi oleh Kepala Desa, yang menekankan pentingnya RKPDesa sebagai alat akuntabilitas dan perencanaan, fasilitasi Musdes dilanjutkan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Presentasi Rancangan RKPDesa 2026: Tim Penyusun RKPDesa memaparkan draf final RKPDesa 2026. Paparan mencakup empat bidang utama (Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, dan Pemberdayaan Masyarakat), dengan penekanan pada program prioritas yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
- Penegasan Prioritas: Korcam TPP Kecamatan Belimbing, Bapak Danny Purbianto, S.Sos., memberikan penegasan bahwa RKPDesa 2026 harus tetap selaras dengan kebijakan pemerintah daerah dan nasional, terutama dalam fokus penanganan stunting, penguatan ketahanan pangan, dan penguatan ekonomi lokal melalui BUMDes.
- Tanggapan dari BPD: Bapak Siran Musripin selaku Ketua BPD, menyampaikan bahwa BPD pada prinsipnya menyetujui draf yang diajukan, namun meminta klarifikasi terkait alokasi kegiatan pemberdayaan perempuan dan pemuda. Hal ini dijawab oleh Perangkat Desa dengan menjelaskan bahwa program tersebut telah terakomodasi dalam kegiatan pelatihan kewirausahaan dan dukungan kelompok tani perempuan.
- Kontribusi Babinsa dan Bhabinkamtibmas: Babhinsa Bapak Elo dan Bhabinkamtibmas Bapak Bahrain memberikan masukan terkait pentingnya mengalokasikan anggaran untuk penguatan keamanan dan ketertiban desa (Siskamling) dan kegiatan pencegahan narkoba, yang kemudian disepakati untuk dimasukkan dalam bidang Pembinaan Kemasyarakatan.
Setelah sambutan dan arahan kemudian melakukan pencermatan akhir dan memastikan bahwa seluruh kegiatan yang diusulkan telah memenuhi prinsip-prinsip perencanaan desa: partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Seluruh peserta, termasuk perwakilan masyarakat yang hadir, secara umum menyetujui seluruh isi dokumen RKPDesa 2026.
Hasil Akhir Musdes:
Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Batu Nanta Tahun Anggaran 2026 dinyatakan DITERIMA dan DITETAPKAN secara aklamasi oleh seluruh peserta Musdes.
Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Musdes Penetapan RKPDesa 2026 oleh Kepala Desa Batu Nanta (Bapak Pitrus Bujang, S.H.), Ketua BPD (Bapak Siran Musripin), dan perwakilan masyarakat.
Dengan telah ditetapkannya dokumen ini, Pemerintah Desa Batu Nanta selanjutnya akan fokus pada penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2026 sebagai langkah operasionalisasi dari RKPDesa yang telah disepakati.
setelah itu Musdes ditutup dengan harapan agar pelaksanaan RKPDesa 2026 dapat berjalan lancar dan membawa kemajuan signifikan bagi Desa Batu Nanta.
Sumber : Desa Batu Nanta
Penulis : Danny Purbianto, S.Sos


Tidak ada komentar:
Posting Komentar